POLRES SIMALUNGUN UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN 29,90 GRAM DIDUGA SABU NAULINEWS.COM, SIMALUNGUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 29,90 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 September 2026, sekira pukul 23.30 WIB, di sebuah bengkel milik Yahya Mardiansyah alias WR, yang berlokasi di Huta VII Pasar 2, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Adapun tersangka yang diamankan berinisial YM (43), laki-laki, warga Huta VII Pasar 2, Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan berawal setelah personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang sebelumnya diamankan. Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalung...
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya